"sholat adalah tiang agama. orang yang telah mendirikan sholat, dia telah mendirikan agama, namun bagi siapa saja yang meninggalkan shalat berarti dia telah menghancurkan agama" (HR. Bukhari)
barang siapa yang meninggalkan mengerjakan shalat dari waktunya, karena sibuk dengan urusan harta bendanya, seperti jual beli, aktivitas kekayaannya atau kesibukan oleh anaknya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi.