daerah yang sebagian besar penduduknya menganut agama islam apakah bentuk pemerintahannya berdasarkan hukum islam atau tidak dikategorikan sebagai wilayah islam (dar al-islam). (abdul qahir al-baghdadi)
sebagian kalangan berpendapat bahwa islam hanya mengakui satu wilayah saja, yakni wilayah islan (dar islam), hingga suatu wilayah lain yang penduduknya tidak beragama islam layak diperangi. maka perang antara umat islam dan non islam akan berlangsung selamanya, tanpa akhir.